RUMUSAN MASALAH
1.
Aliran Sungai (DAS) ?
2.
Apa saja Panjang dan Lebar Daerah Aliran Sungai (DAS)
?
3.
Apa saja Kemiringan atau Gradien Sungai dari (DAS)?
4.
Apa saja Orde dan tingkat percabangan sungai dari
(DAS)?
5.
Apa saja Bentuk Daerah Aliran Sungai dari (DAS)
Daerah Aliran Sungai (menurut Undang-undang NO. 7
Tahun 2004 tentang SDA DAS) adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu
kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung,
menyimpan, dan mengalirkan yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut
secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di
laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.Sub
DAS adalah bagian dari DAS yang menerima air hujan dan mengalirkannya melalui
anak sungai ke sungai uatama. Setiap DAS terbagi habis ke dalam Sub DAS-Sub
DAS.
1. Karakteristik
DAS adalah gambaran spesifik mengenai DAS yang dicirikan oleh parameter yang
berkaitan dengan keadaan morfometri, topografi, tanah, geologi, negetasi,
penggunaan lahan, hidrologi dan manusia.
2. Bagian Hulu
DAS adalah suatu wilayah daratan bagian dari DAS yang dicirikan dengan
topografi bergelombang, berbukit dan atau bergunung, kerapatan drainase relatif
tinggi, merupakan sumber air yang masuk ke sungai utama dan sumber erosi yang
sebagian terangkut menjadi sedimen daerah hilir.
3. Bagian Hilir
DAS adalah suatu wilayah daratan bagian dari DAS yang dicirikan dengan
topografi datar sampai landai, merupakan daerah endapan sedimen atau aluvial.
4. Pengelolaan
DAS adalah upaya manusia dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara
sumberdaya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktivitasnya dengan
tujuan membina kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatkan
kemanfaatan sumberdaya alam bagi manusia secara berkelanjutan.
5. Pengelolaan DAS
Terpadu adalah rangkaian upaya perumusan tujuan, sinkronisasi program,
pelaksanaan dan pengendalian pengelolaan sumber daya DAS lintas multi pihak
secara partisipatif berdasarkan kajian kondisi biofisik, ekonomi, sosial,
politik dan kelembagaan guna mewujudkan tujuan pengelolaan DAS.
6. Lembaga
Koordinasi Pengelolaan DAS (Forum DAS) adalah organisasi multipihak yang
terkoordinasi, terdiri dari unsur-unsur pemerintah yang berkepentingan dengan
pengelolaan DAS yang dilegalisasi oleh Presiden, Gubernur, atau Bupati/Walikota
sesuai tingkatannya.
7. Degradasi
Lahan adalah penurunan atau kehilangan seluruh kapasitas alami untuk
menghasailkan tanaman yang sehat dan bergizi sebagai akibat erosi, pembentukan
lapisan padas (hardpan) dan akumulasi bahan kimia beracun (toxic) disamping
penurunan fungsi sebagai media tata air.
8. Ancaman
Bencana adalah suatu kejadian atau peristiwa yang bisa menimbulkan bencana.
9. Bencana
adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu
kehidupan dan penghidupan masyarakat, yang disebabkan baik oleh faktor alam dan
atau faktor non alam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya
korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak
psikologis.
10.
Bencana Alam adalah bencana yang diakibatkan oleh
peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, antara lain
berupa : gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, tanah longsor, kekeringan
dan angin topan.
11.
Ancaman Non Alam adalah bencana yang diakibatkan oleh
peristiwa atau serangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa : gagal
teknologi, gagal modernisasi, epidemik dan wabah penyakit dan teror.
12.
Bencana Sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh
peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia, yang
meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat.
13.
Banjir adalah aliran berlebih atau penggenangan yang
datang dari sungai atau badan air lainnya dan menyebabkan atau mengancam
kerusakan. Banjir ditunjukkan aliran air yang melampaui kapasitas tampung
tebing/tanggul sungai sehingga menggenangi daerah sekitarnya.
14.
Kegiatan pencegahan bencana adalah serangkaian
kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan atau mengurangi
ancaman bencana.
15.
Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan
lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan
alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
16.
Hutan Mangrove adalah suatu formasi pohon-pohon yang
tumbuh pada tanah aluvial di daerah pantai dan sekitar muara sungai yang
dipengaruhi pasang surut air laut dan dicirikan oleh keberadaan jenis-jenis :
Avicennia spp (api-api), Soneratia spp (pedada), Rhizophora spp (bakau)
Bruguiera spp (tanjang), Lumnitzera excoccaria (tarumtum), Xylocarpus spp (nyirih)
dan Nypa fruticans (nipah).
17.
Hutan Pantai adalah suatu formasi pohon-pohon yang
tumbuh di tepi pantai dan berada di atas garis pasang tertinggi, Jenis-jenis
pohonnya antara lain : Casuarina equisetafolia (cemara laut), Terminalia
catappa (ketapang), Hibiscus tiliaseus (waru), Cocos nucifera (kelapa), dan
Arthocarpus altilis (nangka/cempedak).
18.
Hutan Rakyat adalah hutan yang tumbuh di atas areal
lahan yang dibebani hak milik maupun hak lainnya di luar kawasan hutan dengan
ketentuan luas minimum 0,25 Ha, penutupan tajuk tanaman kayu-kayuan dan tanaman
lainnya lebih dari 50 %.
19.
Lahan Kritis adalah lahan yang keadaan fisiknya
terganggu sedemikian rupa sehingga lahan tersebut tidak berfungsi lagi secara
baik sebagai media produksi maupun media pengatur tata air.
20.
Konservasi Tanah adalah upaya penempatan setiap bidang
lahan pada penggunaan lahan yang sesuai dengan kemampuan lahan tersebut dan
memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi
kerusakan tanah sehingga dapat mendukung kehidupan secara lestari.
21.
Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) adalah upaya untuk
memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga
daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga
kehidupan tetap terjaga.
22.
Bibit adalah bahan tanaman yang dapat berupa benih
sehat atau seedling/anakan, baik berupa stek, anakan siap tanam, cangkokan
maupun anakan cabutan yang dapat ditanam.
23.
Jenis Kayu-kayuan adalah jenis tanaman hutan yang
menghasilkan kayu untuk konstruksi bangunan, meubel dan peralatan rumah tangga.
24.
Multi Purpose Tree Species (MPTS) adalah jenis tanaman
yang menghasilkan kayu dan bukan kayu.
25.
Bangunan Pengendali Jurang (Gully Plug) adalah
bendungan kecil yang lolos air yang dibuat pada parit-parit melintang alur parit
dengan konstruksi batu, kayu atau bambu.
26.
Bangunan Terjunan Air adalah bangunan terjunan yang
dibuat pada tiap jarak tertentu pada SPAS (tergantung kepentingan lahan) yang
dapat dibuat dari batu, kayu dan bambu.
27.
Dam Penahan adalah bendungan kecil yang lolos air
dengan konstruksi bronjong batu atau trucuk bambu/kayu yang dibuat pada alur
sungai dengan tinggi maksimal 4 meter.
28.
Dam Pengendali adalah bendungan kecil yang dapat
menampung air (tidak lolos air) dengan konstruksi lapisan kedap air, urugan
tanah homogen, beton (tipe busur), untuk mengendalikan erosi, sedimentasi,
banjir dan irigasi serta air minum dan dibangun pada alursungai/anak sungai
dengan tinggi maksimal 8 meter.
29.
Embung Air adalah bangunan penampung air berbentuk
kolam yang berfungsi untuk menampung air hujan/air limpasan atau air rembesan
pada lahan tadah hujan yang berguna sebagai sumber air untuk memenuhi kebutuhan
pada musim kemarau.
30.
Tata Air DAS adalah hubungan kesatuan individual
unsur-unsur hidrologis yang meliputi : hujan, aliran permukaan dan aliran
sungai, peresapan, aliran air tanah dan evapotranspirasi dan unsur lainnya yang
mempengaruhi neraca air suatu DAS.
Morfomeri Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah istilah
yang digunakan untuk menyatakan keadaan jaringan alur sungai secara kuantitatif.
keadaan yang dimaksud untuk analisa aliran sungai antara lain meliputi:
A.Luas
A.Luas
Garis batas antara DAS adalah punggung permukaan bumi yang dapat memisahkan dan membagia air hujan ke masing-masing DAS. Garis batas tersebut ditentukan berdasarkan perubahan kontur dari peta tofografi sedangkan luas DAS nya dapat diukur dengan alat planimeter.
Skala peta yang digunakan akan mempengaruhi ketelitian perhitungan luasnya. adapun formula untuk perhitungan luas yaitu:
Luas = Jumlah kotak x (skala)2
B.Panjang dan lebar
Panjang DAS adalah sama dengan jarak datar dari muara sungai ke arah hulu sepanjang sungai induk. Sedangkan lebar DAS adalah perbandingan antara luas DAS dengan panjang sungai induk.
Lebar = Luas DAS/Panjang Sungai Induk
C.Kemiringan atau Gradien Sungai
Gradien atau kemiringan sungai dapat diperoleh dengan persamaan sebagai berikut:
g = Jarak Vertikal/Jarak Horisontal
Ket :
g = Gradien Sungai
J. Vertikal = Beda tinggi antara hulu dengan hilir (m)
J. Horisontal = Panjang sungai induk (m)
D.Orde dan tingkat percabangan sungai
1.Orde Sungai
Alur sungai dalam suatu DAS dapat dibagi dalam beberapa orde sungai. Orde sungai adalah posisi percabangan alur sungai di dalam urutannya terhadap induk sungai di dalam suatu DAS. Dengan demikian makin banyak jumlah orde sungai akan semakin luas pula DAS nya dan akan semakin panjang pula alur sungainya.
Tingkat percabangan sungai (bufurcation ratio) adalah angka atau indeks yang ditentukan berdasarkan jumlah alur sungai untuk suatu orde.
2. Tingkat percabangan sungai
Untuk menghitung tingkat percabangan sungai dapat digunakan rumus:
Rb = Nu/Nu+1
Ket:
Rb = Indeks tingkat percabangan sungai
Nu = jumlah alur sungai untuk orde ke u
Nu + 1 = jumlah alur sungai untuk orde ke u + 1
Adapun karakteristik
dari tiap nilai Rbnya yaitu:
E.Kerapatan sungai
Kerapatan sungai adalah suatu angka indeks yang
menunjukkan banyaknya anak sungai di dalam suatu DAS. Indeks tersebut diperoleh
dengan persamaan sebagai berikut:
Dd = L/A
Ket:
Dd = indeks kerapatan sungai (km/km2)
L = jumlah panjang sungai termasuk anak-anak sungainya
A = Luas DAS (km2)
Dd = L/A
Ket:
Dd = indeks kerapatan sungai (km/km2)
L = jumlah panjang sungai termasuk anak-anak sungainya
A = Luas DAS (km2)
Adapun
karakteristik dari nilai indeks kerapatan sungai (Dd) yaitu:
F.Bentuk Daerah Aliran Sungai
Pola sungai menentukan bentuk suatu DAS. Bentuk DAS
mempunyai arti penting dalam hubungannya dengan aliran sungai, yaitu
berpengaruh terhadap kecepatan terpusat aliran
Menurut Gregari dan Walling (1975), untuk menentukan bentuk DAS dapat diketahui dngan terlebih dahulu menentukan nilai Rc nya.
Rc = 4пA/P2
Ket:
Rc = Basin circularity
A = Luas DAS (m2)
P = Keliling (m)
п = 3,14
Menurut Gregari dan Walling (1975), untuk menentukan bentuk DAS dapat diketahui dngan terlebih dahulu menentukan nilai Rc nya.
Rc = 4пA/P2
Ket:
Rc = Basin circularity
A = Luas DAS (m2)
P = Keliling (m)
п = 3,14
Adapun
karakteristik dari nilai Basin circularity yaitu:
G.Pola Pengairan Sungai
Sungai di
dalam semua DAS mengikuti suatu aturan yaitu bahwa aliran sungai dihubungkan
oleh suatu jaringan suatu arah dimana cabang dan anak sungai mengalir ke dalam
sungai induk yang lebih besar dan membentuk suatu pola tertentu. Pola itu
tergantungan dari pada kondisi tofografi, geologi, iklim, vegetasi yang
terdapat di dalam DAS bersangkutan.
Adapun Pola-pola Pengairan Sungai yaitu:
1. Pola trellis dimana memperlihatkan letak anak-anak sungai yang paralel menurut strike atau topografi yang paralel. Anak-anak sungai bermuara pada sungai induk secara tegak lurus. Pola pengaliran trellis mencirikan daerah pegunungan lipatan (folded mountains). Induk sungai mengalir sejajar dengan strike, mengalir di atas struktur synclinal, sedangkan anak-anak sungainya mengalir sesuai deep dari sayap-sayap synclinal dan anticlinal-nya. Jadi, anak-anak sungai juga bermuara tegak lurus terhadap induk sungainya.
2. Pola Rektanguler, dicirikan oleh induk sungainya memiliki kelokan-kelokan ± 90o, arah anak-anak sungai (tributary) terhadap sungai induknya berpotongan tegak lurus. Biasanya ditemukan di daerah pegunungan patahan (block mountains). Pola seperti ini menunjukkan adanya pengaruh joint atau bidang-bidang dan/atau retakan patahan escarp-escarp atau graben-graben yang saling berpotongan.
3. Pola Denritik, yaitu pola sungai dimana anak-anak sungainya (tributaries) cenderung sejajar dengan induk sungainya. Anak-anak sungainya bermuara pada induk sungai dengan sudut lancip. Model pola denritis seperti pohon dengan tatanan dahan dan ranting sebagai cabang-cabang dan anak-anak sungainya. Pola ini biasanya terdapat pada daerah berstruktur plain, atau pada daerah batuan yang sejenis (seragam, homogen) dengan penyebaran yang luas.
4. Pola Radial Sentripugal, Pola pengaliran beberapa sungai di mana daerah hulu sungai-sungai itu saling berdekatan seakan terpusat pada satu “titik” tetapi muaranya menyebar, masing-masing ke segala arah. Pola pengaliran radial terdapat di daerah gunungapi atau topografi bentuk kubah seperti pegunungan dome yang berstadia muda, hulu sungai-sungai berada di bagian puncak, tetapi muaranya masing-masing menyebar ke arah yang lain, ke segala arah.
5. Pola Radial Sentripetal, Kebalikan dari pola radial yang menyebar dari satu pusat, pola sentripetal ini justru memusat dari banyak arah. Pola ini terdapat pada satu cekungan (basin), dan biasanya bermuara pada satu danau. Di daerah beriklim kering dimana air danau tidak mempunyai saluran pelepasan ke laut karena penguapan sangat tinggi, biasanya memiliki kadar garam yang tinggi sehingga terasa asin.
6. Pola Paralel, Adalah pola pengaliran yang sejajar. Pola pengaliran semacam ini menunjukkan lereng yang curam. Beberapa wilayah di pantai barat Sumatera memperlihatkan pola pengaliran paralel
7. Pola Annular, Pola pengaliran cenderung melingkar seperti gelang; tetapi bukan meander. Terdapat pada daerah berstruktur dome (kubah) yang topografinya telah berada pada stadium dewasa. Daerah dome yang semula (pada stadium remaja) tertutup oleh lapisan-lapisan batuan endapan yang berselang-seling antara lapisan batuan keras dengan lapisan batuan lembut
Adapun Pola-pola Pengairan Sungai yaitu:
1. Pola trellis dimana memperlihatkan letak anak-anak sungai yang paralel menurut strike atau topografi yang paralel. Anak-anak sungai bermuara pada sungai induk secara tegak lurus. Pola pengaliran trellis mencirikan daerah pegunungan lipatan (folded mountains). Induk sungai mengalir sejajar dengan strike, mengalir di atas struktur synclinal, sedangkan anak-anak sungainya mengalir sesuai deep dari sayap-sayap synclinal dan anticlinal-nya. Jadi, anak-anak sungai juga bermuara tegak lurus terhadap induk sungainya.
2. Pola Rektanguler, dicirikan oleh induk sungainya memiliki kelokan-kelokan ± 90o, arah anak-anak sungai (tributary) terhadap sungai induknya berpotongan tegak lurus. Biasanya ditemukan di daerah pegunungan patahan (block mountains). Pola seperti ini menunjukkan adanya pengaruh joint atau bidang-bidang dan/atau retakan patahan escarp-escarp atau graben-graben yang saling berpotongan.
3. Pola Denritik, yaitu pola sungai dimana anak-anak sungainya (tributaries) cenderung sejajar dengan induk sungainya. Anak-anak sungainya bermuara pada induk sungai dengan sudut lancip. Model pola denritis seperti pohon dengan tatanan dahan dan ranting sebagai cabang-cabang dan anak-anak sungainya. Pola ini biasanya terdapat pada daerah berstruktur plain, atau pada daerah batuan yang sejenis (seragam, homogen) dengan penyebaran yang luas.
4. Pola Radial Sentripugal, Pola pengaliran beberapa sungai di mana daerah hulu sungai-sungai itu saling berdekatan seakan terpusat pada satu “titik” tetapi muaranya menyebar, masing-masing ke segala arah. Pola pengaliran radial terdapat di daerah gunungapi atau topografi bentuk kubah seperti pegunungan dome yang berstadia muda, hulu sungai-sungai berada di bagian puncak, tetapi muaranya masing-masing menyebar ke arah yang lain, ke segala arah.
5. Pola Radial Sentripetal, Kebalikan dari pola radial yang menyebar dari satu pusat, pola sentripetal ini justru memusat dari banyak arah. Pola ini terdapat pada satu cekungan (basin), dan biasanya bermuara pada satu danau. Di daerah beriklim kering dimana air danau tidak mempunyai saluran pelepasan ke laut karena penguapan sangat tinggi, biasanya memiliki kadar garam yang tinggi sehingga terasa asin.
6. Pola Paralel, Adalah pola pengaliran yang sejajar. Pola pengaliran semacam ini menunjukkan lereng yang curam. Beberapa wilayah di pantai barat Sumatera memperlihatkan pola pengaliran paralel
7. Pola Annular, Pola pengaliran cenderung melingkar seperti gelang; tetapi bukan meander. Terdapat pada daerah berstruktur dome (kubah) yang topografinya telah berada pada stadium dewasa. Daerah dome yang semula (pada stadium remaja) tertutup oleh lapisan-lapisan batuan endapan yang berselang-seling antara lapisan batuan keras dengan lapisan batuan lembut
undang-undang
yang mengatur tentang DAS (Daerah Aliran Sungai)
1. Sungai adalah alur atau wadah air alami
dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai
dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan.
2. Danau paparan banjir adalah tampungan air
alami yang merupakan bagian dari sungai yang muka airnya terpengaruh langsung
oleh muka air sungai.
3. Dataran banjir adalah dataran di sepanjang
kiri dan/atau kanan sungai yang tergenang air pada saat banjir.
4. Pengelolaan sumber
daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi
penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan
pengendalian daya rusak air.
5. Daerah aliran sungai
adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan
anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air
yang berasal dari curah hujan ke laut secara alami, yang batas di darat
merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan
yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
6. Wilayah sungai adalah
kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih daerah
aliran sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama
dengan 2.000 Km2 (dua ribu kilo meter persegi).
7. Banjir adalah
peristiwa meluapnya air sungai melebihi palung sungai.
8. Bantaran sungai
adalah ruang antara tepi palung sungai dan kaki tanggul sebelah dalam yang
terletak di kiri dan/atau kanan palung sungai.
9. Garis sempadan adalah
garis maya di kiri dan kanan palung sungai yang ditetapkan sebagai batas perlindungan
sungai
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !