Kami menyediakan berbagai informasi yang bermanfaat,unik,dan asik untuk di baca


Home » » DAS (Daerah Aliran Sungai) Tugas K3Lh

DAS (Daerah Aliran Sungai) Tugas K3Lh


                                                   RUMUSAN MASALAH                                                             

1.    Aliran Sungai (DAS) ?
2.    Apa saja Panjang dan Lebar Daerah Aliran Sungai (DAS) ?
3.     Apa saja Kemiringan atau Gradien Sungai dari (DAS)?
4.     Apa saja Orde dan tingkat percabangan sungai dari (DAS)?
5.    Apa saja Bentuk Daerah Aliran Sungai dari (DAS)  

    Daerah Aliran Sungai (menurut Undang-undang NO. 7 Tahun 2004 tentang SDA DAS) adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.Sub DAS adalah bagian dari DAS yang menerima air hujan dan mengalirkannya melalui anak sungai ke sungai uatama. Setiap DAS terbagi habis ke dalam Sub DAS-Sub DAS.
1.     Karakteristik DAS adalah gambaran spesifik mengenai DAS yang dicirikan oleh parameter yang berkaitan dengan keadaan morfometri, topografi, tanah, geologi, negetasi, penggunaan lahan, hidrologi dan manusia.
2.     Bagian Hulu DAS adalah suatu wilayah daratan bagian dari DAS yang dicirikan dengan topografi bergelombang, berbukit dan atau bergunung, kerapatan drainase relatif tinggi, merupakan sumber air yang masuk ke sungai utama dan sumber erosi yang sebagian terangkut menjadi sedimen daerah hilir.
3.     Bagian Hilir DAS adalah suatu wilayah daratan bagian dari DAS yang dicirikan dengan topografi datar sampai landai, merupakan daerah endapan sedimen atau aluvial.
4.     Pengelolaan DAS adalah upaya manusia dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara sumberdaya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktivitasnya dengan tujuan membina kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatkan kemanfaatan sumberdaya alam bagi manusia secara berkelanjutan.
5.     Pengelolaan DAS Terpadu adalah rangkaian upaya perumusan tujuan, sinkronisasi program, pelaksanaan dan pengendalian pengelolaan sumber daya DAS lintas multi pihak secara partisipatif berdasarkan kajian kondisi biofisik, ekonomi, sosial, politik dan kelembagaan guna mewujudkan tujuan pengelolaan DAS.
6.     Lembaga Koordinasi Pengelolaan DAS (Forum DAS) adalah organisasi multipihak yang terkoordinasi, terdiri dari unsur-unsur pemerintah yang berkepentingan dengan pengelolaan DAS yang dilegalisasi oleh Presiden, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai tingkatannya.
7.     Degradasi Lahan adalah penurunan atau kehilangan seluruh kapasitas alami untuk menghasailkan tanaman yang sehat dan bergizi sebagai akibat erosi, pembentukan lapisan padas (hardpan) dan akumulasi bahan kimia beracun (toxic) disamping penurunan fungsi sebagai media tata air.
8.     Ancaman Bencana adalah suatu kejadian atau peristiwa yang bisa menimbulkan bencana.
9.     Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, yang disebabkan baik oleh faktor alam dan atau faktor non alam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
10.                        Bencana Alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, antara lain berupa : gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, tanah longsor, kekeringan dan angin topan.
11.                        Ancaman Non Alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa : gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemik dan wabah penyakit dan teror.
12.                        Bencana Sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia, yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat.
13.                        Banjir adalah aliran berlebih atau penggenangan yang datang dari sungai atau badan air lainnya dan menyebabkan atau mengancam kerusakan. Banjir ditunjukkan aliran air yang melampaui kapasitas tampung tebing/tanggul sungai sehingga menggenangi daerah sekitarnya.
14.                        Kegiatan pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan atau mengurangi ancaman bencana.
15.                        Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
16.                        Hutan Mangrove adalah suatu formasi pohon-pohon yang tumbuh pada tanah aluvial di daerah pantai dan sekitar muara sungai yang dipengaruhi pasang surut air laut dan dicirikan oleh keberadaan jenis-jenis : Avicennia spp (api-api), Soneratia spp (pedada), Rhizophora spp (bakau) Bruguiera spp (tanjang), Lumnitzera excoccaria (tarumtum), Xylocarpus spp (nyirih) dan Nypa fruticans (nipah).
17.                        Hutan Pantai adalah suatu formasi pohon-pohon yang tumbuh di tepi pantai dan berada di atas garis pasang tertinggi, Jenis-jenis pohonnya antara lain : Casuarina equisetafolia (cemara laut), Terminalia catappa (ketapang), Hibiscus tiliaseus (waru), Cocos nucifera (kelapa), dan Arthocarpus altilis (nangka/cempedak).
18.                        Hutan Rakyat adalah hutan yang tumbuh di atas areal lahan yang dibebani hak milik maupun hak lainnya di luar kawasan hutan dengan ketentuan luas minimum 0,25 Ha, penutupan tajuk tanaman kayu-kayuan dan tanaman lainnya lebih dari 50 %.
19.                        Lahan Kritis adalah lahan yang keadaan fisiknya terganggu sedemikian rupa sehingga lahan tersebut tidak berfungsi lagi secara baik sebagai media produksi maupun media pengatur tata air.
20.                        Konservasi Tanah adalah upaya penempatan setiap bidang lahan pada penggunaan lahan yang sesuai dengan kemampuan lahan tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah sehingga dapat mendukung kehidupan secara lestari.
21.                        Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
22.                        Bibit adalah bahan tanaman yang dapat berupa benih sehat atau seedling/anakan, baik berupa stek, anakan siap tanam, cangkokan maupun anakan cabutan yang dapat ditanam.
23.                        Jenis Kayu-kayuan adalah jenis tanaman hutan yang menghasilkan kayu untuk konstruksi bangunan, meubel dan peralatan rumah tangga.
24.                        Multi Purpose Tree Species (MPTS) adalah jenis tanaman yang menghasilkan kayu dan bukan kayu.
25.                        Bangunan Pengendali Jurang (Gully Plug) adalah bendungan kecil yang lolos air yang dibuat pada parit-parit melintang alur parit dengan konstruksi batu, kayu atau bambu.
26.                        Bangunan Terjunan Air adalah bangunan terjunan yang dibuat pada tiap jarak tertentu pada SPAS (tergantung kepentingan lahan) yang dapat dibuat dari batu, kayu dan bambu.
27.                        Dam Penahan adalah bendungan kecil yang lolos air dengan konstruksi bronjong batu atau trucuk bambu/kayu yang dibuat pada alur sungai dengan tinggi maksimal 4 meter.
28.                        Dam Pengendali adalah bendungan kecil yang dapat menampung air (tidak lolos air) dengan konstruksi lapisan kedap air, urugan tanah homogen, beton (tipe busur), untuk mengendalikan erosi, sedimentasi, banjir dan irigasi serta air minum dan dibangun pada alursungai/anak sungai dengan tinggi maksimal 8 meter.
29.                        Embung Air adalah bangunan penampung air berbentuk kolam yang berfungsi untuk menampung air hujan/air limpasan atau air rembesan pada lahan tadah hujan yang berguna sebagai sumber air untuk memenuhi kebutuhan pada musim kemarau.
30.                        Tata Air DAS adalah hubungan kesatuan individual unsur-unsur hidrologis yang meliputi : hujan, aliran permukaan dan aliran sungai, peresapan, aliran air tanah dan evapotranspirasi dan unsur lainnya yang mempengaruhi neraca air suatu DAS.

Morfomeri Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah istilah yang digunakan untuk menyatakan keadaan jaringan alur sungai secara kuantitatif. keadaan yang dimaksud untuk analisa aliran sungai antara lain meliputi:

A.Luas

   Garis batas antara DAS adalah punggung permukaan bumi yang dapat memisahkan dan membagia air hujan ke masing-masing DAS. Garis batas tersebut ditentukan berdasarkan perubahan kontur dari peta tofografi sedangkan luas DAS nya dapat diukur dengan alat planimeter.
Skala peta yang digunakan akan mempengaruhi ketelitian perhitungan luasnya. adapun formula untuk perhitungan luas yaitu:

Luas = Jumlah kotak x (skala)2



B.Panjang dan lebar

   Panjang DAS adalah sama dengan jarak datar dari muara sungai ke arah hulu sepanjang sungai induk. Sedangkan lebar DAS adalah perbandingan antara luas DAS dengan panjang sungai induk.

Lebar = Luas DAS/Panjang Sungai Induk

C.Kemiringan atau Gradien Sungai

   Gradien atau kemiringan sungai dapat diperoleh dengan persamaan sebagai berikut:

g = Jarak Vertikal/Jarak Horisontal

Ket :
g = Gradien Sungai
J. Vertikal = Beda tinggi antara hulu dengan hilir (m)
J. Horisontal = Panjang sungai induk (m)

D.Orde dan tingkat percabangan sungai

1.Orde Sungai
Alur sungai dalam suatu DAS dapat dibagi dalam beberapa orde sungai. Orde sungai adalah posisi percabangan alur sungai di dalam urutannya terhadap induk sungai di dalam suatu DAS. Dengan demikian makin banyak jumlah orde sungai akan semakin luas pula DAS nya dan akan semakin panjang pula alur sungainya.
Tingkat percabangan sungai (bufurcation ratio) adalah angka atau indeks yang ditentukan berdasarkan jumlah alur sungai untuk suatu orde.
2. Tingkat percabangan sungai
Untuk menghitung tingkat percabangan sungai dapat digunakan rumus:

Rb = Nu/Nu+1

Ket:
Rb = Indeks tingkat percabangan sungai
Nu = jumlah alur sungai untuk orde ke u
Nu + 1 = jumlah alur sungai untuk orde ke u + 1
Adapun karakteristik dari tiap nilai Rbnya yaitu:

E.Kerapatan sungai
Kerapatan sungai adalah suatu angka indeks yang menunjukkan banyaknya anak sungai di dalam suatu DAS. Indeks tersebut diperoleh dengan persamaan sebagai berikut:

Dd = L/A

Ket:
Dd = indeks kerapatan sungai (km/km2)
L = jumlah panjang sungai termasuk anak-anak sungainya
A = Luas DAS (km2)
Adapun karakteristik dari nilai indeks kerapatan sungai (Dd) yaitu:

F.Bentuk Daerah Aliran Sungai
Pola sungai menentukan bentuk suatu DAS. Bentuk DAS mempunyai arti penting dalam hubungannya dengan aliran sungai, yaitu berpengaruh terhadap kecepatan terpusat aliran
Menurut Gregari dan Walling (1975), untuk menentukan bentuk DAS dapat diketahui dngan terlebih dahulu menentukan nilai Rc nya.

Rc = 4пA/P2

Ket:
Rc = Basin circularity
A = Luas DAS (m2)
P = Keliling (m)
п = 3,14
Adapun karakteristik dari nilai Basin circularity yaitu:
G.Pola Pengairan Sungai
Sungai di dalam semua DAS mengikuti suatu aturan yaitu bahwa aliran sungai dihubungkan oleh suatu jaringan suatu arah dimana cabang dan anak sungai mengalir ke dalam sungai induk yang lebih besar dan membentuk suatu pola tertentu. Pola itu tergantungan dari pada kondisi tofografi, geologi, iklim, vegetasi yang terdapat di dalam DAS bersangkutan.
Adapun Pola-pola Pengairan Sungai yaitu:

1. Pola trellis dimana memperlihatkan letak anak-anak sungai yang paralel menurut strike atau topografi yang paralel. Anak-anak sungai bermuara pada sungai induk secara tegak lurus. Pola pengaliran trellis mencirikan daerah pegunungan lipatan (folded mountains). Induk sungai mengalir sejajar dengan strike, mengalir di atas struktur synclinal, sedangkan anak-anak sungainya mengalir sesuai deep dari sayap-sayap synclinal dan anticlinal-nya. Jadi, anak-anak sungai juga bermuara tegak lurus terhadap induk sungainya.

2. Pola Rektanguler, dicirikan oleh induk sungainya memiliki kelokan-kelokan ± 90o, arah anak-anak sungai (tributary) terhadap sungai induknya berpotongan tegak lurus. Biasanya ditemukan di daerah pegunungan patahan (block mountains). Pola seperti ini menunjukkan adanya pengaruh joint atau bidang-bidang dan/atau retakan patahan escarp-escarp atau graben-graben yang saling berpotongan.

3. Pola Denritik, yaitu pola sungai dimana anak-anak sungainya (tributaries) cenderung sejajar dengan induk sungainya. Anak-anak sungainya bermuara pada induk sungai dengan sudut lancip. Model pola denritis seperti pohon dengan tatanan dahan dan ranting sebagai cabang-cabang dan anak-anak sungainya. Pola ini biasanya terdapat pada daerah berstruktur plain, atau pada daerah batuan yang sejenis (seragam, homogen) dengan penyebaran yang luas.

4. Pola Radial Sentripugal, Pola pengaliran beberapa sungai di mana daerah hulu sungai-sungai itu saling berdekatan seakan terpusat pada satu “titik” tetapi muaranya menyebar, masing-masing ke segala arah. Pola pengaliran radial terdapat di daerah gunungapi atau topografi bentuk kubah seperti pegunungan dome yang berstadia muda, hulu sungai-sungai berada di bagian puncak, tetapi muaranya masing-masing menyebar ke arah yang lain, ke segala arah.

5. Pola Radial Sentripetal, Kebalikan dari pola radial yang menyebar dari satu pusat, pola sentripetal ini justru memusat dari banyak arah. Pola ini terdapat pada satu cekungan (basin), dan biasanya bermuara pada satu danau. Di daerah beriklim kering dimana air danau tidak mempunyai saluran pelepasan ke laut karena penguapan sangat tinggi, biasanya memiliki kadar garam yang tinggi sehingga terasa asin.

6. Pola Paralel, Adalah pola pengaliran yang sejajar. Pola pengaliran semacam ini menunjukkan lereng yang curam. Beberapa wilayah di pantai barat Sumatera memperlihatkan pola pengaliran paralel

7. Pola Annular, Pola pengaliran cenderung melingkar seperti gelang; tetapi bukan meander. Terdapat pada daerah berstruktur dome (kubah) yang topografinya telah berada pada stadium dewasa. Daerah dome yang semula (pada stadium remaja) tertutup oleh lapisan-lapisan batuan endapan yang berselang-seling antara lapisan batuan keras dengan lapisan batuan lembut
 


undang-undang yang mengatur tentang DAS (Daerah Aliran Sungai)

1.  Sungai adalah alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan.
2.  Danau paparan banjir adalah tampungan air alami yang merupakan bagian dari sungai yang muka airnya terpengaruh langsung oleh muka air sungai.
3.  Dataran banjir adalah dataran di sepanjang kiri dan/atau kanan sungai yang tergenang air pada saat banjir.
4. Pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.
5. Daerah aliran sungai adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
6. Wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih daerah aliran sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 Km2 (dua ribu kilo meter persegi).
7. Banjir adalah peristiwa meluapnya air sungai melebihi palung sungai.
8. Bantaran sungai adalah ruang antara tepi palung sungai dan kaki tanggul sebelah dalam yang terletak di kiri dan/atau kanan palung sungai.
9. Garis sempadan adalah garis maya di kiri dan kanan palung sungai yang ditetapkan sebagai batas perlindungan sungai
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Join this site

Iklan





Recent Post

 
Daftar Isi | Privasi Policy | Link
Beranda
Copyright © 2011. Du'in - All Rights Reserved
DMCA.com

Subscribe in a reader